LOKERSEMARANG.CO.ID –Memasuki awal tahun baru 2026, kabar mengenai gaji pensiunan PNS Januari 2026 menjadi topik yang paling dinantikan oleh jutaan purnabakti di seluruh Indonesia.
Sebagai abdi negara yang telah menyelesaikan masa baktinya, kepastian mengenai hak finansial di masa tua tentu menjadi prioritas utama untuk perencanaan keuangan keluarga.
Banyaknya spekulasi yang beredar di media sosial mengenai kenaikan gaji atau sistem single salary sering kali memicu kebingungan. Berdasarkan informasi resmi dari PT Taspen (Persero) dan regulasi pemerintah terbaru, mari kita bedah secara mendalam fakta sebenarnya mengenai pencairan gaji pensiun di awal tahun ini.
Jadwal Pencairan Gaji Pensiun Januari 2026: Cair Meski Tanggal Merah?
Satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah gaji akan cair tepat waktu mengingat tanggal 1 Januari merupakan hari libur nasional. PT Taspen telah mengonfirmasi bahwa proses transfer dana pensiun dilakukan secara sistematis dan otomatis.
Dana akan masuk ke rekening para pensiunan mulai tanggal 1 Januari 2026. Meskipun bank fisik tutup karena libur tahun baru, para pensiunan tidak perlu khawatir. Dana dapat dicek dan ditarik melalui ATM atau layanan mobile banking masing-masing.
Namun, perlu diingat bahwa syarat mutlak agar dana cair tanpa kendala adalah telah melakukan otentikasi Taspen melalui aplikasi di ponsel atau mitra terkait secara berkala.
Fakta Mengenai Kenaikan Gaji Pensiunan di Tahun 2026
Hingga saat ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan PT Taspen menegaskan bahwa belum ada aturan baru mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS untuk tahun 2026. Meskipun sempat ada wacana penyesuaian gaji ASN, kebijakan tersebut masih dalam tahap evaluasi mendalam terkait kemampuan fiskal negara dan reformasi birokrasi.
Oleh karena itu, besaran gaji yang dicairkan pada Januari 2026 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Regulasi ini adalah dasar hukum yang memberikan kenaikan 12% sejak tahun 2024 lalu. Jadi, jika bapak atau ibu melihat kabar viral mengenai “rapel kenaikan gaji 2026”, pastikan untuk selalu merujuk pada kanal informasi resmi agar tidak terjebak hoaks.
Estimasi Nominal Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan
Sesuai dengan PP Nomor 8 Tahun 2024, berikut adalah rincian estimasi nominal gaji pokok yang akan diterima pada Januari 2026 sesuai dengan golongan terakhir saat aktif bekerja:
Golongan I (Juru)
Pensiunan pada golongan ini mendapatkan tunjangan dasar yang stabil untuk memenuhi kebutuhan pokok.
-
Golongan IA: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
-
Golongan IB: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
-
Golongan IC: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
-
Golongan ID: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II (Pengatur)
Golongan II memiliki rentang gaji yang sedikit lebih luas berdasarkan masa kerja terakhir.
-
Golongan IIA: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
-
Golongan IIB: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
-
Golongan IIC: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
-
Golongan IID: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III (Penata)
Kelompok ini mencakup sebagian besar lulusan sarjana yang pensiun dengan jabatan menengah.
-
Golongan IIIA: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
-
Golongan IIIB: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
-
Golongan IIIC: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
-
Golongan IIID: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV (Pembina)
Merupakan golongan tertinggi dengan nominal gaji pokok maksimal mencapai hampir 5 juta rupiah.
-
Golongan IVA: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
-
Golongan IVB: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
-
Golongan IVC: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
-
Golongan IVD: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
-
Golongan IVE: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Tunjangan Tambahan yang Melengkapi Gaji Pokok
Selain gaji pokok di atas, para pensiunan juga tetap menerima beberapa tunjangan rutin yang dicairkan bersamaan dengan gaji bulanan, antara lain:
-
Tunjangan Istri/Suami: Sebesar 10% dari gaji pokok.
-
Tunjangan Anak: Sebesar 2% dari gaji pokok per anak (maksimal 2 anak).
-
Tunjangan Pangan: Berupa tunjangan beras yang nominalnya disesuaikan dengan harga beras yang ditetapkan pemerintah per jiwa dalam keluarga.
Tips Agar Pencairan Gaji Januari 2026 Lancar
Agar Anda dapat menikmati momen tahun baru dengan tenang tanpa kendala finansial, berikut beberapa hal yang perlu dilakukan:
-
Otentikasi Tepat Waktu: Pastikan proses otentikasi melalui aplikasi Taspen Otentikasi sudah dilakukan sebelum akhir bulan Desember atau paling lambat di awal Januari.
-
Cek Rekening Secara Berkala: Manfaatkan fasilitas SMS banking atau mobile banking agar tidak perlu mengantre di bank atau ATM di hari pertama tahun baru.
-
Abaikan Kabar Burung: Jangan mudah percaya pada video YouTube atau pesan WhatsApp yang mengklaim adanya kenaikan drastis tanpa ada Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yang diterbitkan di lembaran negara.