Siapa Saja Golongan yang Boleh Tidak Puasa Ramadhan?

LOKERSEMARANG.CO.ID-Memahami Rukhsah Mengenal Golongan yang Diberikan Keringanan Tidak Berpuasa Bulan Ramadhan merupakan momentum yang sangat dinantikan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Menjalankan ibadah puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari hukumnya adalah wajib bagi setiap individu yang memenuhi syarat. Namun, Islam sebagai agama yang bersifat rahmatan lil ‘alamin memberikan ruang pengecualian bagi mereka yang berada dalam kondisi tertentu.

Pemberian keringanan ini, dalam istilah syariat disebut sebagai rukhsah. Hal ini menunjukkan bahwa ibadah dalam Islam tidaklah bertujuan untuk memberatkan atau membahayakan keselamatan nyawa manusia. Ada beberapa golongan masyarakat yang secara konstitusi agama diperbolehkan, bahkan terkadang dianjurkan, untuk tidak berpuasa demi kemaslahatan kesehatan dan keberlangsungan hidup mereka.

Mereka yang Terhalang Kondisi Kesehatan dan Fisik

Golongan pertama yang mendapatkan keringanan adalah orang yang sedang sakit. Namun, tidak semua jenis sakit menjadi alasan sah untuk meninggalkan puasa. Kriteria utamanya adalah jika menjalankan puasa justru akan memperparah penyakit, menghambat proses penyembuhan, atau membahayakan nyawa pasien tersebut. Orang dalam kondisi ini diwajibkan untuk mengganti (qadha) puasanya di hari lain saat mereka sudah kembali sehat.

Selain itu, terdapat kelompok lansia atau orang tua renta yang kondisi fisiknya sudah sangat lemah. Mereka yang secara medis dan biologis tidak lagi mampu menanggung lapar dan dahaga dalam durasi yang panjang diberikan kelonggaran untuk tidak berpuasa secara permanen. Sebagai gantinya, mereka diwajibkan membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

Perempuan dalam Kondisi Reproduksi Tertentu

Islam memberikan perhatian khusus pada kesehatan reproduksi perempuan. Ibu hamil dan ibu menyusui termasuk dalam golongan yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan keselamatan dua nyawa, yaitu sang ibu dan bayi atau janinnya. Jika puasa dikhawatirkan mengganggu asupan nutrisi bayi atau melemahkan kondisi ibu, maka tidak berpuasa menjadi pilihan yang bijaksana.

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai cara menggantinya, namun sebagian besar menyepakati antara melakukan qadha (mengganti hari) atau membayar fidyah, tergantung pada apakah kekhawatiran tersebut tertuju pada diri sang ibu atau sang anak. Selain itu, perempuan yang sedang berada dalam masa haid atau nifas secara otomatis dilarang berpuasa dan diwajibkan menggantinya di luar bulan Ramadhan.

Para Musafir: Kelonggaran di Tengah Perjalanan

Seseorang yang sedang melakukan perjalanan jauh atau musafir juga mendapatkan hak untuk tidak berpuasa. Syarat utamanya adalah perjalanan tersebut dilakukan untuk tujuan yang baik (bukan maksiat) dan menempuh jarak tertentu yang dianggap menjemukan atau melelahkan. Meskipun saat ini moda transportasi sudah sangat canggih dan nyaman, status sebagai musafir tetap memberikan hak rukhsah.

Pilihan untuk tetap berpuasa atau mengambil keringanan dikembalikan kepada individu masing-masing. Jika perjalanan dirasa tidak memberatkan, berpuasa tetap lebih utama. Namun, jika kondisi fisik sangat terkuras akibat mobilitas tersebut, maka mengambil keringanan untuk berbuka adalah tindakan yang lebih sesuai dengan anjuran syariat. Para musafir ini wajib mengganti puasa mereka di hari-hari lain setelah bulan Ramadhan berakhir.

Gangguan Jiwa dan Hilangnya Akal

Salah satu syarat wajib puasa adalah berakal sehat. Oleh karena itu, orang yang mengalami gangguan jiwa atau hilang akal secara permanen tidak dikenakan beban kewajiban untuk berpuasa. Mereka tidak memiliki beban hukum (mukallaf) karena kesadaran mereka sedang tidak berfungsi secara normal. Bagi golongan ini, tidak ada kewajiban qadha maupun fidyah karena mereka dianggap berada di luar cakupan beban ibadah tersebut.

Hal yang sama berlaku bagi mereka yang kehilangan kesadaran secara tidak sengaja, seperti orang yang pingsan atau dalam kondisi koma dalam waktu yang lama. Jika mereka sadar kembali sebelum Ramadhan berakhir, mereka hanya perlu mengganti hari-hari di mana mereka tidak sadar tersebut setelah kondisi fisik mereka memungkinkan untuk kembali menjalankan ibadah.

Menyeimbangkan Antara Ketaatan dan Keselamatan

Penting bagi setiap Muslim untuk memahami bahwa agama tidak hanya berbicara tentang ketaatan vertikal kepada Sang Pencipta, tetapi juga tentang perlindungan terhadap martabat dan keselamatan nyawa manusia. Mengambil keringanan yang telah diberikan merupakan bentuk syukur atas kemudahan yang diberikan oleh Tuhan. Memaksakan diri berpuasa dalam kondisi berbahaya justru dianggap sebagai tindakan yang tidak bijaksana dalam perspektif agama.

Literasi mengenai siapa saja yang boleh tidak berpuasa ini sangat penting untuk mencegah stigma negatif di masyarakat terhadap mereka yang tidak menjalankan puasa di tempat umum. Bisa jadi, mereka yang kita lihat tidak berpuasa adalah seorang musafir, ibu menyusui, atau seseorang yang tengah berjuang melawan penyakit yang tidak tampak secara fisik.

Kesimpulan: Ibadah dengan Ilmu

Menjalankan ibadah puasa harus dilandasi dengan ilmu yang benar. Dengan mengetahui kriteria dan golongan yang mendapatkan rukhsah, kita dapat menjalankan Ramadhan dengan lebih tenang dan penuh makna. Islam telah menyediakan solusi bagi setiap hambatan yang dihadapi umatnya, sehingga tidak ada alasan untuk merasa terbebani dalam menjalankan kewajiban.

Bagi Anda yang termasuk dalam salah satu golongan di atas, pastikan untuk tetap menjaga kesucian bulan Ramadhan dengan tidak makan atau minum secara mencolok di hadapan orang yang berpuasa sebagai bentuk saling menghormati. Semoga ibadah kita, baik yang menjalankan puasa maupun yang sedang mengambil keringanan, tetap diterima di sisi-Nya.

Artikel ditulis oleh: Mokhamad Abdul Hadi

Leave a Comment