LOKERSEMARANG.CO.ID – Bulan Ramadan merupakan momen di mana umat Muslim berlomba-lomba dalam kebaikan. Namun, di tengah padatnya aktivitas atau kondisi fisik yang lelah, sering muncul pertanyaan di benak sebagian orang: “Apakah puasa saya tetap sah jika saya tidak menjalankan salat tarawih?” Persoalan ini sering menjadi beban pikiran bagi mereka yang ingin maksimal beribadah namun terkendala keadaan.
Untuk memahami hal ini, kita perlu melihat batasan antara ibadah wajib dan ibadah sunah serta bagaimana keduanya saling melengkapi dalam membentuk kesempurnaan ibadah di bulan suci.
Hukum Dasar: Membedakan Wajib dan Sunah
Secara hukum syariat, puasa Ramadan dan salat tarawih adalah dua jenis ibadah yang berbeda kedudukannya. Puasa Ramadan adalah ibadah wajib yang merupakan salah satu rukun Islam. Artinya, setiap Muslim yang memenuhi syarat wajib melakukannya dan berdosa jika meninggalkannya tanpa alasan syar’i.
Di sisi lain, salat tarawih memiliki hukum sunah muakad, yaitu ibadah sunah yang sangat dianjurkan dan ditekankan oleh Nabi Muhammad SAW. Karena kedudukannya yang berbeda, maka puasa seseorang tetap dianggap sah meskipun ia tidak melaksanakan salat tarawih. Tidak ada kaitan langsung yang membatalkan keabsahan puasa hanya karena seseorang absen dari salat malam tersebut.
Puasa Tetap Sah, Namun Kehilangan Keutamaan
Meskipun puasanya sah secara hukum, seseorang yang sengaja meninggalkan tarawih tanpa uzur yang jelas akan kehilangan peluang emas untuk meraih pahala yang melimpah. Ramadan adalah satu-satunya waktu di mana salat tarawih disyariatkan.
Sebagaimana disebutkan dalam hadis, barangsiapa yang mendirikan salat malam di bulan Ramadan dengan penuh iman dan mengharap rida Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Dengan tidak ikut tarawih, seseorang melewatkan kesempatan “pembersihan diri” yang hanya datang sekali dalam setahun.
Melengkapi yang Wajib dengan yang Sunah
Logika ibadah dalam Islam sering kali diibaratkan seperti sebuah bangunan. Puasa adalah fondasi dan tiang utamanya (ibadah wajib), sementara tarawih dan ibadah sunah lainnya adalah pelengkap serta hiasan yang menyempurnakan keindahan dan kekokohan bangunan tersebut.
Ibadah sunah berfungsi sebagai penambal kekurangan yang mungkin terjadi pada ibadah wajib kita. Mungkin saja saat berpuasa kita tidak sengaja melakukan hal-hal makruh atau kurang menjaga lisan, maka salat tarawih hadir untuk menambah pundi-pundi pahala dan menutupi celah kekurangan tersebut.
Tetap Semangat Beribadah
Kesimpulannya, jika Anda dalam kondisi yang benar-benar tidak memungkinkan untuk tarawih seperti karena sakit, kelelahan yang luar biasa setelah bekerja, atau uzur lainnya jangan berkecil hati. Puasa Anda tetap sah di mata Allah SWT selama syarat dan rukunnya terpenuhi.
Namun, selama fisik masih mampu, usahakanlah untuk tetap mendirikan salat tarawih meskipun dengan jumlah rakaat yang minimal (misalnya 8 rakaat). Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan haus, tapi juga tentang menghidupkan malam-malamnya dengan ketaatan. Jangan sampai kita menjadi golongan orang yang berpuasa namun hanya mendapatkan lapar dan haus saja karena enggan menghidupkan malam Ramadan dengan ibadah.