Dilema THR Ojol: Antara Imbauan Pemerintah dan Kebijakan Insentif Aplikator

LOKERSEMARANG.CO.ID – Menjelang hari raya keagamaan tahun 2026, isu mengenai Tunjangan Hari Raya bagi mitra pengemudi ojek daring atau THR ojol kembali menjadi pusat perhatian publik. Polemik ini selalu muncul setiap tahun mengingat status hukum pengemudi yang merupakan mitra mandiri, bukan karyawan tetap dengan hubungan kerja formal.

Meskipun secara regulasi ketenagakerjaan pemberian tunjangan ini belum bersifat wajib bagi mitra, pemerintah terus mendorong perusahaan aplikator untuk memberikan THR ojol dalam bentuk lain. Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi atas peran vital para pengemudi dalam menggerakkan ekonomi digital, terutama saat mobilitas masyarakat meningkat menjelang Lebaran.

Mekanisme Pemberian THR Ojol di Indonesia

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara konsisten mengeluarkan surat edaran yang mengimbau perusahaan platform untuk membagikan THR ojol kepada mitranya. Namun, karena tidak adanya ikatan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), aplikator biasanya menerjemahkan kebijakan ini ke dalam program insentif atau bonus performa.

Sebagian besar perusahaan teknologi transportasi memberikan THR ojol melalui skema poin tambahan atau program khusus selama periode libur hari raya. Hal ini memicu diskusi panjang di kalangan serikat pekerja yang menginginkan adanya kepastian nominal tunjangan layaknya buruh pabrik atau pegawai kantoran.

Tantangan Regulasi dan Status Kemitraan

Hambatan utama dalam mewujudkan THR ojol yang merata adalah posisi tawar mitra pengemudi yang dianggap sebagai pemberi jasa independen. Secara hukum, perusahaan hanya berkewajiban memberikan hak sesuai kesepakatan bagi hasil, bukan tunjangan tetap tahunan yang diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.

Kondisi ini membuat realisasi THR ojol sangat bergantung pada kebijakan internal masing-masing perusahaan aplikasi. Beberapa platform memilih memberikan bingkisan sembako atau voucher belanja, sementara yang lain fokus pada penggandaan tarif di jam-jam sibuk saat Lebaran tiba.

Dampak Ekonomi Bagi Keluarga Pengemudi

Bagi jutaan pengemudi di tanah air, harapan mendapatkan THR ojol bukan sekadar bonus, melainkan tumpuan untuk memenuhi kebutuhan pangan saat Idulfitri. Kenaikan harga bahan pokok menjelang hari raya membuat pendapatan harian saja sering kali tidak cukup untuk menutupi biaya mudik atau membeli pakaian baru.

Ketidakpastian jumlah THR ojol yang diterima sering kali memaksa para pengemudi untuk bekerja lebih keras di jalanan saat orang lain sedang berkumpul bersama keluarga. Mereka mengejar target poin yang ditetapkan aplikator demi mencairkan insentif hari raya yang jumlahnya bervariasi setiap tahun.

Upaya Pemerintah Memperjelas Aturan THR Ojol

Memasuki tahun 2026, pemerintah terus melakukan audiensi dengan penyedia layanan aplikasi untuk mencari titik temu mengenai standar minimal THR ojol. Diskusi ini mencakup kemungkinan adanya dana talangan atau skema asuransi khusus yang bisa dicairkan menjelang hari besar keagamaan.

Transparansi dalam pembagian THR ojol menjadi tuntutan utama dari komunitas pengemudi di berbagai daerah. Mereka berharap pemerintah tidak hanya mengeluarkan imbauan normatif, tetapi juga menyiapkan payung hukum yang lebih kuat untuk melindungi kesejahteraan pekerja informal di sektor transportasi.

Respons Perusahaan Aplikator Terhadap Kesejahteraan Mitra

Perusahaan aplikasi menyatakan bahwa komitmen mereka terhadap pemberian THR ojol sudah diwujudkan melalui berbagai program loyalitas. Selain insentif uang tunai, mereka mengklaim telah memberikan fasilitas servis kendaraan gratis dan perlindungan kecelakaan selama masa mudik bagi para mitra aktif.

Meski demikian, banyak mitra merasa bahwa program tersebut belum sebanding dengan definisi THR ojol yang mereka harapkan secara finansial. Perbedaan persepsi antara “tunjangan” dan “insentif kinerja” inilah yang membuat isu ini tetap hangat dibicarakan di media sosial maupun forum komunikasi pengemudi.

Penutup: Masa Depan Kesejahteraan Pekerja Gig

Persoalan THR ojol adalah refleksi dari tantangan ekonomi gig yang semakin berkembang di Indonesia. Di satu sisi, fleksibilitas kerja menjadi daya tarik, namun di sisi lain, jaring pengaman sosial dan tunjangan hari raya masih menjadi area abu-abu.

Diperlukan sinergi yang lebih erat antara pemerintah, aplikator, dan perwakilan mitra untuk merumuskan kebijakan THR ojol yang adil. Harapannya, di tahun-tahun mendatang, kesejahteraan pengemudi ojek online dapat lebih terjamin dengan regulasi yang mengakomodasi model kerja kemitraan modern.

Leave a Comment