Cak Imin Sebut Iuran BPJS Kesehatan Naik demi Atasi Kerugian

LOKERSEMARANG.CO.ID-Cak Imin Soroti Urgensi Penyesuaian Iuran BPJS, Isu mengenai ketahanan finansial jaminan kesehatan nasional kembali mencuat ke permukaan. Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, memberikan pandangannya terkait wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dijadwalkan mulai berlaku pada tahun 2026. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah yang sulit namun harus dipertimbangkan secara matang demi menjaga agar lembaga penyelenggara jaminan sosial tersebut tidak terus-menerus terperosok dalam lubang kerugian atau defisit.

Dalam keterangannya pada Jumat malam, 27 Februari 2026, Cak Imin menekankan bahwa keberlangsungan layanan kesehatan bagi ratusan juta rakyat Indonesia sangat bergantung pada kesehatan fiskal BPJS itu sendiri. Ketidakseimbangan antara nilai premi yang dibayarkan oleh peserta dengan biaya layanan medis yang terus meningkat menjadi tantangan utama yang harus segera dicarikan solusinya agar pelayanan di rumah sakit tidak menurun kualitasnya.

Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran masyarakat akan beban ekonomi yang kian bertambah. Namun, dari sudut pandang kebijakan publik, menjaga neraca keuangan BPJS Kesehatan adalah hal krusial guna memastikan skema subsidi silang tetap berjalan dan hak rakyat atas layanan kesehatan tetap terjamin secara berkelanjutan.

Defisit Menahun dan Tantangan Inflasi Medis

Salah satu alasan mendasar yang melatarbelakangi perlunya penyesuaian iuran adalah fenomena inflasi medis yang melaju lebih cepat dibandingkan pertumbuhan ekonomi. Biaya obat-obatan, teknologi kedokteran, hingga operasional fasilitas kesehatan terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Jika nilai iuran tetap stagnan dalam waktu yang lama, jurang pemisah antara pendapatan dan pengeluaran BPJS Kesehatan akan semakin lebar.

Cak Imin menggarisbawahi bahwa skema yang ada saat ini perlu dievaluasi secara periodik. Kerugian yang dialami BPJS Kesehatan jika dibiarkan tanpa intervensi, dikhawatirkan akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara berlebihan. Oleh karena itu, rasionalisasi iuran dianggap sebagai salah satu jalan keluar untuk mencapai kemandirian dana jaminan kesehatan nasional.

Meski demikian, penyesuaian ini tidak boleh dilakukan secara membabi buta. Diperlukan perhitungan yang sangat akurat agar angka kenaikan tersebut tetap berada dalam batas kemampuan daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok pekerja mandiri dan sektor informal yang paling terdampak oleh perubahan tarif.

Peningkatan Layanan Sebagai Imbal Balik yang Adil

Cak Imin juga mengingatkan bahwa setiap kenaikan satu rupiah pun dalam iuran harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan yang nyata di lapangan. Masyarakat tidak boleh hanya dibebani secara finansial tanpa merasakan adanya perbaikan dalam sistem birokrasi, kecepatan pelayanan di rumah sakit, hingga ketersediaan fasilitas yang memadai di daerah terpencil.

Kritik mengenai antrean yang panjang, sulitnya mendapatkan kamar rawat inap, serta diskriminasi antara pasien umum dan pasien BPJS harus dijawab dengan transformasi sistem yang lebih transparan dan efisien. Penyesuaian iuran seharusnya menjadi momentum bagi manajemen BPJS Kesehatan untuk melakukan pembenahan internal besar-besaran, mulai dari verifikasi data peserta hingga pengawasan terhadap klaim dari fasilitas kesehatan mitra.

Dengan adanya suntikan dana dari kenaikan iuran, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi rumah sakit untuk mengeluhkan keterlambatan pembayaran klaim yang sering kali berdampak pada penurunan mutu obat atau pelayanan kepada pasien. Kepercayaan publik adalah modal utama bagi berjalannya skema asuransi sosial ini.

Mencari Solusi Jalan Tengah bagi Masyarakat Kecil

Pemerintah melalui berbagai kementerian terkait tengah merumuskan struktur iuran baru yang lebih adil. Cak Imin mendorong agar skema bantuan iuran bagi warga tidak mampu atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) tetap diperkuat dan diperluas jangkauannya. Jangan sampai kenaikan ini justru membuat warga miskin kehilangan akses terhadap fasilitas kesehatan karena kendala biaya.

Diskusi mengenai Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) juga menjadi bagian tak terpisahkan dari rencana penyesuaian iuran ini. Sinkronisasi antara iuran tunggal dengan standar ruang rawat diharapkan dapat menciptakan keadilan sosial yang lebih baik. Namun, implementasinya membutuhkan pengawasan yang ketat agar sarana dan prasarana di seluruh rumah sakit di Indonesia memiliki standar yang merata.

Pada akhirnya, kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tahun 2026 adalah sebuah pilihan pahit yang diambil untuk menjaga kesehatan bangsa dalam jangka panjang. Dukungan dan pemahaman dari masyarakat sangat diperlukan, tentu dengan catatan bahwa pemerintah harus bersikap terbuka mengenai laporan keuangan BPJS dan benar-benar menempatkan kepentingan pasien di atas segalanya.

Kesimpulan: Menuju Kemandirian Jaminan Kesehatan

Langkah yang disuarakan oleh tokoh-tokoh nasional seperti Cak Imin mencerminkan keinginan untuk membangun fondasi kesehatan nasional yang tidak lagi bergantung pada “tambal sulam” anggaran setiap tahunnya. Dengan sistem yang sehat secara finansial, Indonesia diharapkan dapat memiliki ketahanan kesehatan yang lebih tangguh dalam menghadapi berbagai risiko pandemi atau krisis kesehatan di masa depan.

Kenaikan iuran bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan wujud gotong royong nasional untuk memastikan setiap nyawa rakyat Indonesia berharga dan layak mendapatkan perawatan medis terbaik. Kini, bola berada di tangan pemerintah untuk membuktikan bahwa iuran yang lebih tinggi akan benar-benar berbanding lurus dengan layanan yang lebih manusiawi dan profesional.

Artikel ditulis oleh: Mokhamad Abdul Hadi

Leave a Comment