LOKERSEMARANG.CO.ID-Peristiwa berdarah yang menimpa Farradhila Ayu Pramesti (23) di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau terus menjadi sorotan publik. Kasus ini bukan sekadar tindakan kriminalitas biasa, melainkan sebuah aksi nekat yang didorong oleh obsesi pribadi yang mendalam. Penyelidikan kepolisian kini telah mengungkap berbagai fakta baru yang memberikan gambaran jelas mengenai apa yang sebenarnya terjadi di balik dinding Fakultas Syariah dan Hukum tersebut.
Kejadian yang berlangsung pada Kamis pagi itu meninggalkan trauma mendalam bagi civitas akademika. Namun, di balik kengerian tersebut, terdapat rangkaian fakta yang menunjukkan betapa kompleksnya hubungan antara pelaku dan korban sebelum tragedi ini memuncak. Berikut adalah enam fakta kunci yang berhasil dirangkum dari hasil penyidikan otoritas terkait.
1. Pelaku Adalah Teman Dekat Korban
Fakta yang paling mengejutkan adalah identitas pelaku, Rehan Mujafar (21), yang ternyata bukan orang asing bagi korban. Keduanya merupakan rekan satu jurusan dan satu angkatan di Fakultas Syariah dan Hukum. Hubungan mereka bermula sejak mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) bersama. Selama ini, Rehan dikenal sebagai teman yang memiliki kedekatan khusus dengan Farradhila, sehingga keberadaannya di sekitar korban pada awalnya tidak menimbulkan kecurigaan.
2. Motif Asmara dan Penolakan yang Menyakitkan
Akar dari tindakan keji ini adalah masalah asmara yang bertepuk sebelah tangan. Pelaku diketahui menaruh hati pada Farradhila, namun korban menolak cinta tersebut karena sudah memiliki kekasih. Rehan merasa sakit hati dan merasa dikhianati karena korban mulai menjaga jarak dan ingin memutus komunikasi secara total. Obsesi yang berubah menjadi dendam inilah yang memicu pelaku untuk mengambil tindakan ekstrem guna “mengakhiri” rasa sakit hatinya.
3. Aksi yang Direncanakan Sejak November 2025
Kepolisian Polsek Bina Widya menegaskan bahwa penyerangan ini adalah pembunuhan berencana. Rehan tidak bertindak secara impulsif; ia telah memendam niat jahat ini sejak November 2025. Persiapan teknis pun dilakukan dengan sangat dingin, termasuk mengasah senjata tajam berupa kapak dan parang di rumahnya di Bangkinang, Kampar, satu hari sebelum kejadian. Ia memilih momen ujian munaqasyah korban sebagai waktu eksekusi agar korban mudah ditemukan di satu titik lokasi.
4. Membawa Dua Jenis Senjata Tajam di Dalam Tas
Saat melancarkan aksinya, pelaku membawa tas ransel yang berisi “alat pencabut nyawa”. Di dalamnya terdapat sebilah kapak dan sebilah parang. Saat kejadian di lantai dua gedung fakultas, Rehan langsung mengeluarkan kapak dan menyerang korban secara membabi buta. Fakta bahwa ia membawa dua senjata tajam sekaligus menunjukkan keseriusan pelaku untuk memastikan korban tidak memiliki kesempatan untuk selamat.
5. Perlawanan Sengit dari Korban
Meskipun diserang secara mendadak dengan senjata mematikan, Farradhila menunjukkan ketangguhan yang luar biasa. Sebagai seorang pelatih silat PSHT, korban mampu menggunakan teknik bela diri untuk menangkis ayunan kapak pelaku. Dalam kondisi terjatuh, ia menahan senjata tersebut dengan pergelangan tangannya demi melindungi area vital seperti leher dan kepala. Perlawanan inilah yang akhirnya menghentikan langkah pelaku hingga petugas keamanan datang meringkusnya.
6. Ancaman Pasal Berlapis dan Hukuman Berat
Mengingat adanya unsur perencanaan yang kuat, Rehan Mujafar kini menghadapi ancaman hukum yang sangat serius. Polisi menjeratnya dengan pasal penganiayaan berat yang direncanakan dan percobaan pembunuhan. Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru), tersangka terancam hukuman penjara hingga 12 tahun atau lebih. Selain itu, pihak kampus UIN Suska Riau juga sedang memproses sanksi pemecatan secara tidak hormat (DO) bagi pelaku.
Kesimpulan: Pentingnya Kewaspadaan di Lingkungan Pendidikan
Tragedi ini menjadi pengingat bagi seluruh institusi pendidikan mengenai pentingnya sistem keamanan dan pengawasan terhadap dinamika sosial antar mahasiswa. Hubungan yang tampak biasa saja di permukaan bisa menyimpan potensi bahaya jika terdapat masalah kesehatan mental atau obsesi yang tidak sehat.
Farradhila kini tengah dalam masa pemulihan fisik dan psikis di rumah sakit. Keberaniannya telah menyelamatkan nyawanya sendiri, namun luka yang ia alami merupakan peringatan keras bagi kita semua bahwa kekerasan berbasis asmara adalah ancaman nyata yang harus dicegah melalui edukasi dan kepekaan lingkungan.
Artikel ditulis oleh: Mokhamad Abdul Hadi